Supreme Law Firm Raih Dua Penghargaan

supreme law firm

Modernis.co, Bali – Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Supreme Law Firm (SLF) yang beralamat di Jalan Candi Trowulan Komplek Ruko Kavling 1 Mojolangu Kota Malang Jawa Timur meraih penghargaan The Best Lawyer dan Law Firm Service Excellent of the Year pada malam penganugerahan penghargaaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 di Grand Inna Kuta Hotel, Jumat malam (15/02).

Apresiasi tersebut di berikan oleh Indonesia Achievement Center (IAC) sebuah lembaga independen yang berpusat di Jakarta bekerjasama dengan Tre Uno Event Management. Kegiatan tersebut melibatkan tim juri dari dunia profesi, pelaku bisnis independen yang kompeten untuk jadi penilai.

Perwakilan dari SLF dihadiri langsung oleh Eko Wiyono, S,H., M.Hum selaku Managing Partner SLF bersama dengan Indah Setyowati, SH yang juga merupakan salah satu legal consultant SLF.

baca juga berita lainnya : Sukses Baret Merah, PC IMM Sukoharjo Gagas Madrasah Epistemologi

“Selama ini kami sudah banyak memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, selain sebagai sebuah law firm kami juga memberikan bantuan hukum kepada masyarkat yang kurang mampu dengan tanpa biaya” Kata Eko ketika di wawancarai selepas kegiatan berlangsung.

Eko melanjutkan bahwa SLF memiliki dua pilar yaitu mendampingi dan memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

“Kita sebagai lawyer (memiliki) cita-cita berupa aparat penegak hukum yang punya nilai officium nobile (profesi yang terhormat) bisa tercapai” Lanjut mantan hakim yang kini menjadi lawyer ini. (naz)

baca juga berita lainnya : IMMADA Mataram : Kapolsek Monta Dinilai Gagal

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan pikiran-pikiran anda via website kami!

Related posts

Leave a Comment